SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN
TERMS & CONDITIONS OF USE
Website: www.samuelmulyono.com
Pihak Penyelenggara:
SAMUEL MULYONO
dan
YAYASAN REIGN JOEL INDONESIA
Yurisdiksi: Republik Indonesia
Tanggal Berlaku: 9 Oktober 2026
Terakhir Diperbarui: 9 Oktober 2026
1. PENDAHULUAN DAN PENERIMAAN SYARAT DAN KETENTUAN
Selamat datang di www.samuelmulyono.com (selanjutnya disebut “Situs”).
Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini (selanjutnya disebut “Ketentuan”) mengatur akses, penggunaan, interaksi, pendaftaran, pembelian, serta pemanfaatan seluruh informasi, konten, produk, program, layanan, dan fasilitas digital yang tersedia melalui Situs.
Situs ini merupakan platform informasi, pendidikan, pengembangan kepemimpinan, konsultasi, pengembangan profesional, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan kerohanian yang berkaitan dengan kegiatan Samuel Mulyono dan Yayasan REIGN Joel Indonesia.
Ketentuan ini berlaku terhadap seluruh pengunjung, pengguna terdaftar, peserta pelatihan, klien, pelanggan, mitra, donatur, kontributor, serta pihak lainnya yang mengakses atau menggunakan Situs dan layanan yang secara tegas merujuk pada Ketentuan ini.
Dengan mengakses atau menggunakan Situs, Pengguna berkewajiban mematuhi ketentuan penggunaan yang berlaku. Untuk layanan yang mensyaratkan pendaftaran, pembayaran, atau pernyataan persetujuan secara elektronik, penerimaan Ketentuan dilakukan melalui mekanisme persetujuan yang disediakan.
Ketentuan ini harus dibaca bersama dengan Kebijakan Privasi, kebijakan transaksi, ketentuan program, dan perjanjian khusus lainnya yang berlaku terhadap layanan tertentu. Apabila terdapat pertentangan, ketentuan khusus yang telah disepakati secara sah berlaku terhadap layanan terkait sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Apabila Pengguna tidak menyetujui Ketentuan ini, Pengguna dapat menghentikan penggunaan Situs atau memilih untuk tidak melanjutkan pendaftaran maupun transaksi yang mensyaratkan penerimaannya.
2. IDENTITAS DAN KEDUDUKAN HUKUM PIHAK PENYELENGGARA
Untuk kepentingan transparansi, kepastian hukum, serta kejelasan hubungan antara Pengguna dan penyedia layanan, Situs ini berhubungan dengan dua subjek hukum yang berbeda:
2.1. SAMUEL MULYONO
Samuel Mulyono merupakan orang perseorangan yang bertindak atas nama dirinya sendiri dalam kapasitas profesional, sepanjang layanan tersebut secara tegas diselenggarakan atas nama Samuel Mulyono.
Kegiatan yang dapat diselenggarakan dalam kapasitas tersebut meliputi penulisan dan publikasi karya intelektual, pengembangan kepemimpinan, pembicaraan publik, konsultasi, pelatihan, pendampingan profesional, pengembangan kapasitas individu maupun organisasi, dan kegiatan lain yang dilaksanakan secara sah sesuai dengan kompetensi, kewenangan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Penyebutan “SAMUEL MULYONO” dalam Ketentuan ini tidak dengan sendirinya menjadikan nama pribadi tersebut sebagai badan hukum yang terpisah dari orang perseorangan yang bersangkutan.
2.2. YAYASAN REIGN JOEL INDONESIA
Yayasan REIGN Joel Indonesia merupakan entitas yayasan yang berkedudukan di Indonesia dan menjalankan kegiatan sesuai dengan maksud, tujuan, Anggaran Dasar, serta peraturan perundang-undangan yang mengatur yayasan.
Kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh Yayasan meliputi pelayanan keagamaan, pendidikan dan pembinaan kerohanian, pelatihan kepemimpinan, pengembangan komunitas, kegiatan sosial, pemberdayaan generasi, serta program lain yang sesuai dengan tujuan dan kewenangan Yayasan.
Kegiatan, sumbangan, serta sumber daya yang diterima atau dikelola atas nama Yayasan digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal Yayasan yang berlaku.
2.3. Pemisahan Hubungan dan Tanggung Jawab Hukum
Samuel Mulyono dan Yayasan REIGN Joel Indonesia merupakan subjek hukum yang berbeda dan dapat bertindak secara mandiri sesuai dengan kapasitas serta kewenangan masing-masing.
Pihak yang bertanggung jawab atas suatu layanan, transaksi, program, atau kegiatan ditentukan berdasarkan identitas penyelenggara yang diinformasikan dalam halaman layanan, formulir pendaftaran, perjanjian, konfirmasi transaksi, kuitansi, atau dokumen resmi terkait.
Penggunaan Situs yang sama, kesamaan identitas pelayanan, atau keterlibatan individu dalam kegiatan Yayasan tidak dengan sendirinya mengakibatkan seluruh kewajiban salah satu pihak beralih kepada pihak lainnya, kecuali berdasarkan perjanjian yang sah atau ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam Ketentuan ini, istilah “Kami”, “Penyelenggara”, atau “Pengelola” merujuk kepada Samuel Mulyono dan/atau Yayasan REIGN Joel Indonesia sesuai dengan kapasitas, layanan, dan tanggung jawab masing-masing.
3. DEFINISI
Dalam Ketentuan ini, istilah berikut memiliki pengertian:
Situs adalah www.samuelmulyono.com beserta halaman, fitur, fasilitas, serta bagian lain yang berada di bawah pengelolaan sah Penyelenggara.
Layanan adalah seluruh fasilitas, aktivitas, program, informasi, produk, dan jasa yang disediakan melalui Situs atau ditawarkan oleh Penyelenggara dengan merujuk pada Ketentuan ini.
Pengguna adalah setiap orang yang mengakses, membaca, mendaftar, berinteraksi, atau memanfaatkan Situs maupun Layanan.
Konten adalah seluruh materi dalam bentuk tulisan, artikel, buku, modul, khotbah, presentasi, rekaman, video, audio, foto, ilustrasi, desain, logo, perangkat lunak, atau karya digital lainnya.
Materi Pengguna adalah informasi atau karya yang disampaikan Pengguna melalui fitur komentar, forum, diskusi, unggahan, atau fasilitas komunikasi lainnya.
Program adalah kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, lokakarya, konferensi, konsultasi, pendampingan, pembinaan, atau kegiatan kerohanian yang diselenggarakan secara daring maupun luring.
Produk Digital adalah buku elektronik, rekaman, modul pembelajaran, materi presentasi, kursus daring, dan konten lainnya yang disampaikan melalui sarana elektronik.
Data Pribadi adalah data mengenai orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai pelindungan data pribadi.
Donasi adalah pemberian dana atau dukungan secara sukarela untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh penerima donasi yang secara jelas disebutkan dalam informasi terkait.
4. RUANG LINGKUP LAYANAN
Situs dapat menyediakan atau memfasilitasi berbagai kegiatan, antara lain informasi profesional dan profil pelayanan, artikel, publikasi, pendidikan dan pelatihan, konsultasi, kelas daring, program pengembangan kepemimpinan, pelayanan kerohanian, konferensi, seminar, lokakarya, publikasi buku, penjualan produk, serta kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Layanan tertentu dapat dikelola oleh Samuel Mulyono, Yayasan REIGN Joel Indonesia, atau penyedia pihak ketiga berdasarkan perjanjian tersendiri.
Ketersediaan suatu Layanan dapat bergantung pada persyaratan pendaftaran, kapasitas peserta, kualifikasi, pembayaran, wilayah layanan, jadwal, ketentuan teknis, atau persyaratan hukum yang berlaku.
Informasi mengenai ruang lingkup, harga, manfaat, durasi, akses, fasilitas, dan pihak penyelenggara harus mengacu pada keterangan resmi yang tersedia pada masing-masing Layanan.
Penyelenggara dapat mengembangkan, memperbarui, atau menghentikan bagian tertentu dari Situs dengan tetap menghormati hak Pengguna yang timbul dari transaksi dan perjanjian yang telah disepakati.
5. KELAYAKAN DAN PERSYARATAN PENGGUNA
Pengguna wajib memiliki kecakapan hukum yang diperlukan untuk melakukan tindakan atau transaksi yang dimaksud berdasarkan hukum Indonesia.
Pengguna yang belum berusia 18 tahun atau belum memiliki kecakapan hukum yang diperlukan untuk kegiatan tertentu wajib memenuhi persyaratan persetujuan dan pendampingan orang tua atau wali sesuai dengan jenis layanan, tingkat risiko, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Penyelenggara berhak menerapkan pembatasan usia, verifikasi tambahan, atau persyaratan pelindungan khusus untuk program yang melibatkan anak, kegiatan pembinaan generasi muda, maupun layanan yang memiliki risiko tertentu.
Setiap Pengguna bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan dalam proses pendaftaran maupun penggunaan layanan.
Pengguna tidak diperbolehkan menggunakan identitas pihak lain tanpa hak atau menyampaikan informasi yang dapat menimbulkan kesalahan mengenai identitas, kewenangan, maupun kapasitas hukumnya.
6. PENDAFTARAN, AKUN, DAN KEAMANAN AKSES
Layanan tertentu dapat mensyaratkan pembuatan akun, penggunaan kata sandi, atau pendaftaran melalui platform pembelajaran dan penyelenggara teknologi pihak ketiga.
Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial akunnya, menggunakan kata sandi yang memadai, dan mengambil tindakan yang wajar untuk mencegah akses tanpa izin.
Akun yang diberikan untuk penggunaan pribadi tidak boleh dipindahtangankan, dijual, atau digunakan secara bersama-sama apabila lisensi maupun ketentuan program membatasinya untuk satu Pengguna.
Apabila Pengguna mengetahui adanya akses tanpa izin, dugaan penyalahgunaan akun, atau insiden keamanan, Pengguna diharapkan segera menghubungi Penyelenggara melalui saluran resmi.
Penyelenggara dapat membatasi sementara akses akun apabila terdapat indikasi penyalahgunaan, pelanggaran keamanan, atau pelanggaran Ketentuan, dengan memperhatikan prinsip proporsionalitas, hak Pengguna, dan ketentuan hukum yang berlaku.
7. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Seluruh Konten yang tersedia melalui Situs, termasuk struktur, susunan, desain, teks, artikel, buku, bahan ajar, rekaman, ilustrasi, video, audio, karya kreatif, dan materi digital lainnya, dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai hak kekayaan intelektual sepanjang memenuhi persyaratan perlindungan menurut hukum.
Hak atas Konten dimiliki oleh Samuel Mulyono, Yayasan REIGN Joel Indonesia, pemberi lisensi, pencipta, penerbit, atau pemegang hak lainnya sesuai dengan kepemilikan yang sah atas masing-masing Konten.
Nama, identitas visual, logo, simbol, dan materi terkait Samuel Mulyono, REIGN Ministry, REIGN School, JOEL Armies, serta identitas program lainnya tidak boleh digunakan dengan cara yang menimbulkan kesan adanya afiliasi, persetujuan, perwakilan resmi, atau dukungan dari pemegang hak tanpa otorisasi.
Kecuali diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan atau lisensi yang berlaku, Pengguna dilarang melakukan reproduksi, distribusi, penjualan kembali, publikasi ulang, penerjemahan, pengubahan, pengadaptasian, pengalihan lisensi, atau eksploitasi komersial terhadap Konten tanpa persetujuan pemegang hak.
Pengguna diperbolehkan mengakses dan menggunakan Konten yang tersedia secara sah untuk tujuan pribadi dan nonkomersial sesuai dengan izin penggunaan yang diberikan, dengan tetap mencantumkan atribusi apabila diwajibkan.
Kutipan yang diperbolehkan oleh hukum tetap dapat dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku, termasuk penghormatan terhadap hak moral pencipta dan hak pihak ketiga.
Penggunaan Situs atau pembelian produk tidak mengakibatkan pengalihan kepemilikan hak kekayaan intelektual kepada Pengguna.
8. LISENSI PENGGUNAAN KONTEN DAN PRODUK DIGITAL
Sepanjang Pengguna memenuhi Ketentuan dan ketentuan lisensi khusus yang berlaku, Penyelenggara memberikan izin penggunaan yang bersifat terbatas, noneksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, serta tidak dapat disublisensikan untuk mengakses atau menggunakan Konten yang secara sah disediakan kepada Pengguna.
Untuk Produk Digital yang dibeli, ruang lingkup lisensi ditentukan berdasarkan deskripsi produk, ketentuan pembelian, masa akses, dan persyaratan penggunaan yang telah diinformasikan sebelum transaksi.
Kecuali secara tegas diperbolehkan, Pengguna tidak berhak menggandakan materi berbayar untuk distribusi umum, membagikan akses kursus kepada pihak yang tidak terdaftar, mengunggah rekaman pelatihan kepada publik, atau menjual kembali Konten.
Penyelenggara tidak akan mengurangi hak akses yang telah diperoleh secara sah oleh Pengguna berdasarkan transaksi yang telah disepakati tanpa dasar yang sah atau penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum.
9. PENGGUNAAN KECERDASAN BUATAN DAN PENGAMBILAN DATA OTOMATIS
Untuk melindungi karya intelektual, database, dan sistem digital, Pengguna dilarang tanpa izin yang sah menggunakan perangkat otomatis, robot, program pengambilan data, atau teknologi sejenis untuk menyalin, mengumpulkan, mengekstraksi, atau mendistribusikan Konten secara sistematis dalam jumlah besar.
Larangan tersebut termasuk penggunaan Konten yang dilindungi untuk melatih, mengembangkan, atau membangun dataset bagi sistem kecerdasan buatan, model bahasa, mesin pembelajaran, maupun sistem generatif lainnya apabila tindakan tersebut memerlukan izin pemegang hak dan izin itu belum diberikan.
Pengguna juga dilarang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk membuat dan menyebarkan reproduksi, adaptasi, atau turunan Konten dengan cara yang melanggar hak kekayaan intelektual.
Pembatasan ini tidak dimaksudkan untuk melarang kegiatan yang secara tegas diperbolehkan oleh hukum atau telah memperoleh lisensi maupun persetujuan yang sah.
Pengindeksan oleh mesin pencari yang dilakukan secara sah, tidak mengganggu keamanan atau fungsi Situs, dan mengikuti kebijakan akses teknis yang berlaku tidak termasuk dalam larangan umum ini.
10. PERILAKU DAN PENGGUNAAN YANG DILARANG
Pengguna wajib menggunakan Situs secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pengguna dilarang menggunakan Situs untuk melakukan penipuan, penyebaran informasi melawan hukum, ancaman, pelecehan, perundungan, pelanggaran privasi, pelanggaran hak kekayaan intelektual, maupun tindakan lain yang melanggar hukum.
Pengguna juga dilarang:
- Mengakses akun, sistem, jaringan, atau data pihak lain tanpa hak.
- Menyebarkan perangkat lunak berbahaya atau kode yang mengganggu sistem.
- Melakukan pengujian keamanan tanpa otorisasi yang sah.
- Mengganggu operasional Situs melalui serangan siber atau permintaan otomatis yang berlebihan.
- Mengumpulkan Data Pribadi pengguna lain tanpa dasar hukum.
- Melakukan penyamaran sebagai Penyelenggara atau perwakilannya.
- Menggunakan identitas, logo, atau nama program untuk melakukan penggalangan dana tanpa izin.
- Menyebarluaskan materi peserta atau informasi rahasia yang diperoleh melalui program tertutup tanpa hak.
- Menggunakan Situs untuk aktivitas yang melanggar peraturan perundang-undangan Indonesia.
Penyelenggara dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara proporsional, termasuk melakukan moderasi, pembatasan akses, atau pelaporan kepada pihak berwenang apabila diperlukan.
11. KONTEN DAN MATERI YANG DISAMPAIKAN PENGGUNA
Pengguna dapat memperoleh kesempatan menyampaikan komentar, ulasan, pertanyaan, materi diskusi, kesaksian, tanggapan, atau unggahan lainnya melalui fitur yang tersedia.
Pengguna tetap memiliki hak atas Materi Pengguna sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan mengirimkan Materi Pengguna ke ruang publik yang tersedia pada Situs, Pengguna memberikan izin noneksklusif kepada Penyelenggara untuk menyimpan, menampilkan, memformat, dan mengelola materi tersebut sejauh diperlukan untuk menjalankan fitur atau layanan terkait.
Izin tersebut tidak otomatis mencakup penggunaan materi, foto, kesaksian pribadi, atau identitas Pengguna untuk iklan, promosi, publikasi komersial, maupun kegiatan penggalangan dana di luar konteks awalnya. Penggunaan demikian memerlukan dasar hukum atau persetujuan yang sesuai.
Informasi yang disampaikan melalui formulir konsultasi pribadi, permohonan doa, pendampingan kerohanian, pengaduan, atau komunikasi yang dinyatakan bersifat privat tidak dianggap sebagai izin untuk publikasi terbuka.
Penyelenggara berhak melakukan moderasi terhadap materi yang melanggar hukum, hak pihak lain, atau aturan komunitas yang telah diinformasikan, dengan tetap menghormati hak Pengguna.
Penyelenggara tidak berkewajiban mendukung, membenarkan, atau mengadopsi setiap pendapat yang disampaikan oleh Pengguna atau pihak ketiga.
12. PROGRAM PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN SERTIFIKASI
Situs dapat menyediakan akses atau informasi mengenai kursus, sekolah pelayanan, pelatihan profesional, pendidikan kepemimpinan, seminar, konferensi, program pembinaan, dan kegiatan pengembangan kapasitas lainnya.
Setiap program dapat memiliki persyaratan khusus mengenai pendaftaran, biaya, kurikulum, jadwal, kehadiran, evaluasi, penugasan, penyelesaian pembelajaran, serta penerbitan sertifikat.
Peserta wajib mematuhi ketentuan program yang telah disampaikan secara jelas sebelum pendaftaran atau keikutsertaan.
Penyelenggara dapat melakukan penyesuaian jadwal, metode pembelajaran, narasumber, atau mekanisme pelaksanaan berdasarkan kebutuhan yang wajar, dengan pemberitahuan kepada peserta yang terdampak.
Apabila perubahan yang bersifat material mengakibatkan layanan berbayar tidak dapat diberikan sebagaimana diperjanjikan, peserta memiliki hak atas penyelesaian yang sesuai dengan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.
Sertifikat pelatihan, sertifikat penyelesaian program, atau pengakuan internal yang diterbitkan tidak boleh dianggap sebagai lisensi profesi, gelar akademik, atau sertifikasi kompetensi yang diakui negara kecuali secara tegas memenuhi persyaratan pengakuan berdasarkan hukum yang berlaku.
Penyelesaian program tidak menjamin pengangkatan jabatan, promosi pekerjaan, perolehan penghasilan, pengakuan jabatan pelayanan, atau hasil pribadi tertentu.
13. KONSULTASI, PENDAMPINGAN, DAN LAYANAN PROFESIONAL
Informasi dalam Situs yang berkaitan dengan pengembangan diri, kepemimpinan, strategi organisasi, manajemen risiko, bisnis, keuangan, tata kelola, hukum, keamanan informasi, maupun bidang profesional lainnya pada dasarnya disediakan untuk tujuan informasi dan edukasi umum.
Informasi tersebut tidak secara otomatis membentuk hubungan penasihat-klien, advokat-klien, atau hubungan profesional lainnya.
Hubungan konsultasi profesional tertentu baru terbentuk berdasarkan penerimaan penugasan atau perjanjian layanan yang sah, sepanjang disyaratkan oleh hukum maupun sifat layanannya.
Layanan profesional yang memerlukan izin, registrasi, sertifikasi, atau kewenangan tertentu hanya dapat diberikan sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku dan dalam kapasitas pihak yang berwenang.
Pengguna dianjurkan mendapatkan penilaian profesional yang sesuai sebelum mengambil keputusan hukum, keuangan, investasi, bisnis, keamanan siber, kesehatan, atau keputusan lain yang memiliki konsekuensi material.
14. PELAYANAN KEROHANIAN DAN INFORMASI KEAGAMAAN
Situs dapat memuat khotbah, pengajaran Alkitab, pandangan teologis, materi pemuridan, pembinaan kepemimpinan gerejawi, pelayanan doa, dan informasi mengenai kegiatan kerohanian.
Konten tersebut disampaikan sebagai bagian dari kebebasan beragama, berekspresi, pendidikan, serta pelayanan keagamaan yang dilaksanakan sesuai dengan hukum Indonesia.
Pandangan teologis, interpretasi Kitab Suci, dan materi pembinaan kerohanian merupakan bagian dari keyakinan serta pendekatan pengajaran pihak yang menyampaikannya.
Pengguna memiliki kebebasan untuk melakukan penelaahan pribadi terhadap materi kerohanian dan mengambil keputusan berdasarkan keyakinan serta pertimbangannya sendiri.
Doa, pelayanan kesembuhan, konseling pastoral, pengajaran profetik, dan kegiatan kerohanian lainnya tidak merupakan jaminan atas kesembuhan medis, keberhasilan usaha, hasil investasi, perubahan keadaan tertentu, atau terpenuhinya suatu prediksi.
Pelayanan kerohanian tidak dimaksudkan sebagai pengganti pemeriksaan medis, pengobatan, layanan kesehatan mental, atau bantuan profesional lain yang diperlukan.
Penyelenggara melarang penggunaan pelayanan kerohanian sebagai sarana intimidasi, eksploitasi, penyalahgunaan wewenang, atau pemaksaan finansial.
15. PEMESANAN, PEMBAYARAN, DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Situs dapat memfasilitasi pendaftaran program berbayar, pembelian produk fisik maupun digital, pemesanan konsultasi, atau transaksi lain yang sah.
Sebelum menyelesaikan transaksi, Pengguna berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai identitas penyedia, spesifikasi produk atau layanan, harga, biaya tambahan, metode pembayaran, jadwal atau cara pemenuhan, serta syarat pembatalan dan pengembalian dana yang berlaku.
Harga dan kewajiban pembayaran mengikuti informasi yang secara sah disampaikan pada saat transaksi dikonfirmasi, kecuali disepakati lain berdasarkan hukum.
Penyelenggara dapat menggunakan penyedia pembayaran pihak ketiga. Penggunaan penyedia tersebut tunduk pula pada ketentuan yang berlaku terhadap layanan pembayaran terkait.
Konfirmasi pemesanan, kuitansi, tagihan, atau bukti transaksi dapat diterbitkan secara elektronik dan harus mencerminkan identitas pihak yang secara hukum menerima pembayaran atau bertanggung jawab atas transaksi.
Pengguna bertanggung jawab memberikan informasi pembayaran yang benar dan menggunakan metode pembayaran yang sah.
Apabila transaksi tidak berhasil, terjadi pembayaran ganda, kesalahan teknis, atau ketidaksesuaian pesanan, Pengguna dapat menghubungi Penyelenggara untuk memperoleh pemeriksaan dan penyelesaian yang sesuai.
16. PEMBATALAN, PENJADWALAN ULANG, DAN PENGEMBALIAN DANA
Ketentuan pembatalan dan pengembalian dana dapat berbeda berdasarkan karakteristik produk, jasa, program, atau transaksi.
Kebijakan khusus yang berlaku terhadap suatu transaksi harus diinformasikan kepada Pengguna sebelum transaksi diselesaikan.
Untuk program berbayar, perubahan atau pembatalan oleh Penyelenggara akan ditangani secara wajar dengan mempertimbangkan pilihan penjadwalan ulang, penyediaan layanan pengganti yang disetujui, atau pengembalian dana sesuai dengan hak Pengguna dan ketentuan hukum.
Untuk Produk Digital, ketentuan mengenai masa akses, aktivasi, pengunduhan, dan pengembalian dana mengikuti informasi produk dan perjanjian yang berlaku sepanjang sesuai dengan hukum Indonesia.
Tidak ada ketentuan dalam dokumen ini yang dimaksudkan untuk menghapus hak konsumen atas penggantian, pemulihan, pengembalian dana, atau ganti kerugian apabila hak tersebut diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Permintaan pembatalan atau pengembalian dana dapat diajukan melalui saluran layanan pelanggan resmi dengan menyertakan informasi transaksi yang diperlukan.
17. DONASI, PERSEMBAHAN, DAN DUKUNGAN KEGIATAN SOSIAL
Situs dapat menyediakan informasi mengenai kesempatan memberikan donasi, persembahan, atau bentuk dukungan sukarela terhadap kegiatan pelayanan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, maupun program sosial tertentu.
Setiap kegiatan penghimpunan dukungan wajib mencantumkan atau menyediakan informasi yang memadai mengenai identitas penerima, tujuan penggunaan dana, dan mekanisme penyaluran yang berlaku.
Donasi yang dinyatakan diterima atas nama Yayasan REIGN Joel Indonesia merupakan penerimaan yang harus dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tujuan pemberian, serta ketentuan tata kelola Yayasan.
Donasi kepada Yayasan tidak dengan sendirinya menjadi pembayaran atas jasa pribadi Samuel Mulyono. Sebaliknya, pembayaran atas layanan pribadi atau transaksi komersial tidak otomatis dianggap sebagai donasi kepada Yayasan.
Donasi diberikan secara sukarela dan tidak boleh ditafsirkan sebagai pembayaran untuk memperoleh jaminan kesembuhan, berkat finansial, pengangkatan jabatan pelayanan, pengaruh organisasi, maupun manfaat lain yang tidak dinyatakan secara sah.
Apabila terjadi kesalahan pembayaran, transfer ganda, atau permasalahan administratif, pemberi donasi dapat mengajukan permohonan pemeriksaan kepada penerima donasi melalui saluran resmi. Penyelesaian dilakukan dengan memperhatikan hukum, status dana, serta pembatasan penggunaan sumbangan yang berlaku.
18. REKAMAN KEGIATAN, FOTO, DAN KESAKSIAN
Kegiatan pelatihan, konferensi, seminar, kelas, maupun pelayanan tertentu dapat melibatkan dokumentasi dalam bentuk foto, audio, atau video.
Apabila kegiatan akan direkam, Penyelenggara akan memberikan informasi yang memadai mengenai adanya perekaman, tujuan, serta penggunaan hasil dokumentasi.
Penggunaan foto, rekaman suara, identitas, atau kesaksian peserta untuk tujuan promosi dilakukan berdasarkan dasar pemrosesan data dan izin penggunaan materi yang sah.
Materi yang mengandung informasi pribadi, kondisi kesehatan, pengalaman sensitif, atau informasi anak memerlukan pelindungan yang sesuai dengan karakteristik serta risiko pemrosesannya.
Pengguna tidak diperbolehkan merekam atau mendistribusikan sesi privat, konsultasi tertutup, maupun interaksi peserta lain tanpa hak atau izin yang diperlukan.
19. PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN PRIVASI
Penyelenggara berkomitmen melaksanakan pemrosesan Data Pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Data Pribadi yang diperoleh melalui Situs dapat diproses untuk tujuan yang sah, seperti penyediaan layanan, administrasi akun, pemenuhan transaksi, komunikasi, pendaftaran kegiatan, layanan pelanggan, keamanan sistem, dan pemenuhan kewajiban hukum.
Setiap kegiatan pemrosesan harus memiliki dasar pemrosesan yang sah dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip pelindungan Data Pribadi.
Pemrosesan untuk pemasaran langsung, publikasi kesaksian, atau tujuan lain yang memerlukan persetujuan khusus tidak dianggap secara otomatis disetujui hanya karena Pengguna menerima Ketentuan ini.
Pengguna memiliki hak sebagai Subjek Data Pribadi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk hak untuk memperoleh informasi, meminta akses, perbaikan, penghapusan, atau mengajukan keberatan dalam keadaan yang diperbolehkan oleh hukum.
Informasi lebih lanjut mengenai identitas pengendali data, kategori data, dasar pemrosesan, tujuan penggunaan, penerima data, jangka waktu penyimpanan, penggunaan cookie, transfer data, dan mekanisme pelaksanaan hak Pengguna diatur dalam Kebijakan Privasi tersendiri.
Ketentuan mengenai Data Pribadi dalam dokumen ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan kewajiban penyediaan pemberitahuan privasi atau perolehan persetujuan apabila diwajibkan oleh hukum.
20. TAUTAN DAN PLATFORM PIHAK KETIGA
Situs dapat menyediakan tautan menuju website, media sosial, platform pembelajaran, penyedia konferensi video, penyedia pembayaran, formulir elektronik, atau layanan pihak ketiga lainnya.
Setiap platform eksternal dapat memiliki kebijakan privasi, syarat penggunaan, dan ketentuan layanan yang berbeda.
Penyelenggara tidak secara otomatis memiliki, mengendalikan, atau bertanggung jawab atas seluruh layanan yang dikelola secara mandiri oleh pihak ketiga.
Keberadaan tautan tidak dengan sendirinya menandakan adanya pengesahan, kemitraan hukum, keagenan, maupun hubungan perwakilan resmi.
Untuk program yang secara nyata diselenggarakan oleh Penyelenggara melalui platform pihak ketiga, kewajiban Penyelenggara terhadap pengguna tetap berlaku sesuai dengan hubungan hukum dan peraturan perundang-undangan, termasuk apabila platform tersebut digunakan sebagai penyedia teknologi pendukung.
Pengguna dianjurkan membaca syarat penggunaan dan kebijakan privasi platform eksternal sebelum memberikan informasi atau melakukan transaksi.
21. KETERSEDIAAN, KEAMANAN, DAN KEBERLANGSUNGAN SISTEM
Penyelenggara berupaya menjaga agar Situs dapat diakses dan berfungsi secara andal, aman, serta sesuai dengan standar yang diwajibkan oleh hukum.
Meskipun demikian, operasional Situs dapat mengalami gangguan akibat pemeliharaan, perubahan teknologi, gangguan jaringan, kegagalan penyedia layanan, insiden keamanan, atau keadaan lain yang memengaruhi ketersediaan sistem.
Penyelenggara dapat melakukan pemeliharaan, pembaruan, maupun tindakan teknis yang diperlukan untuk memperbaiki layanan atau menangani kerentanan keamanan.
Apabila gangguan secara material memengaruhi pemenuhan kewajiban atas layanan berbayar, Penyelenggara akan menindaklanjutinya sesuai dengan perjanjian dan hukum yang berlaku.
Pengguna berkewajiban menjaga keamanan perangkat, jaringan, dan kredensial yang digunakannya serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan sistem.
22. AKURASI INFORMASI DAN PENAFIAN
Penyelenggara berupaya menyediakan informasi yang disusun secara bertanggung jawab sesuai dengan sifat serta tujuan masing-masing Konten.
Namun, informasi edukatif, opini, pembahasan ilmiah, interpretasi teologis, analisis bisnis, maupun materi yang bersifat umum dapat berubah seiring perkembangan pengetahuan, kondisi, dan peraturan.
Pengguna harus mempertimbangkan konteks, keterbatasan, tanggal publikasi, serta tujuan setiap Konten sebelum menerapkannya.
Penyelenggara tidak menjamin bahwa seluruh informasi umum akan sesuai untuk setiap keadaan pribadi, organisasi, industri, atau keputusan tertentu.
Pernyataan penafian ini tidak mengurangi kewajiban hukum Penyelenggara untuk memberikan informasi yang benar, jelas, jujur, dan tidak menyesatkan dalam penawaran produk atau jasa, maupun tanggung jawab lain yang diwajibkan oleh hukum.
23. BATASAN TANGGUNG JAWAB
Sepanjang diperbolehkan oleh hukum Indonesia, Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerugian yang semata-mata timbul akibat penyalahgunaan Layanan oleh Pengguna, pelanggaran Ketentuan oleh Pengguna, atau tindakan pihak ketiga yang berada di luar pengendalian dan tanggung jawab hukum Penyelenggara.
Pengguna bertanggung jawab atas keputusan yang diambil secara mandiri berdasarkan informasi umum, dengan tetap memperhatikan tingkat keahlian, kewajiban profesional, atau tanggung jawab khusus yang secara hukum berlaku terhadap penyedia informasi maupun layanan tertentu.
Setiap pembatasan tanggung jawab dalam Ketentuan ini hanya berlaku sepanjang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.
Tidak ada klausul dalam dokumen ini yang dapat ditafsirkan sebagai penghapusan tanggung jawab Penyelenggara atas kesengajaan, kelalaian, pelanggaran kewajiban yang tidak dapat dikesampingkan, pelanggaran hak konsumen, atau peristiwa lain yang menurut hukum mewajibkan pertanggungjawaban.
Hak Pengguna untuk menuntut pemenuhan kewajiban, pengembalian pembayaran, pemulihan, maupun ganti rugi tetap tunduk pada hukum Indonesia.
24. GANTI KERUGIAN AKIBAT PELANGGARAN PENGGUNA
Pengguna bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya secara melawan hukum melalui Situs.
Apabila tindakan Pengguna yang terbukti melanggar hukum atau Ketentuan menimbulkan kerugian terhadap Penyelenggara maupun pihak ketiga, tanggung jawab dan kewajiban penggantian kerugian ditentukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pembuktian yang berlaku.
Penyelenggara dapat menempuh tindakan hukum yang tersedia apabila terdapat penggunaan identitas tanpa hak, pelanggaran hak kekayaan intelektual, penipuan, akses ilegal, atau tindakan lain yang merugikan.
Ketentuan ini tidak mewajibkan Pengguna menanggung kerugian yang timbul akibat kesalahan, kelalaian, atau pelanggaran hukum yang menjadi tanggung jawab Penyelenggara sendiri.
25. PENGADUAN DAN PEMBERITAHUAN PELANGGARAN HAK
Pengguna atau pihak lain yang mengetahui dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual, penyalahgunaan identitas, pelanggaran privasi, konten melawan hukum, atau penyalahgunaan layanan dapat menyampaikan pemberitahuan melalui saluran resmi Penyelenggara.
Pemberitahuan sebaiknya mencantumkan identitas dan informasi kontak pelapor, uraian permasalahan, lokasi Konten atau kegiatan yang dipersoalkan, serta dokumen atau informasi pendukung yang relevan.
Penyelenggara dapat melakukan pemeriksaan, meminta klarifikasi, membatasi akses terhadap Konten tertentu, atau mengambil langkah lain sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyelenggara berhak menolak pengaduan yang tidak memiliki dasar memadai setelah dilakukan pemeriksaan yang wajar, tanpa mengurangi hak pelapor untuk menempuh mekanisme hukum yang tersedia.
26. PENGHENTIAN DAN PEMBATASAN LAYANAN
Penyelenggara dapat menghentikan atau membatasi akses Pengguna apabila terdapat pelanggaran Ketentuan yang material, penyalahgunaan akun, tindakan yang membahayakan keamanan sistem, atau kewajiban hukum yang memerlukan pembatasan tersebut.
Tindakan pembatasan dilakukan dengan mempertimbangkan sifat pelanggaran, risiko yang timbul, kesempatan memberikan klarifikasi apabila patut, dan hak pihak yang terdampak.
Pengguna dapat mengajukan permohonan penutupan akun sesuai dengan mekanisme yang tersedia.
Penghentian akun tidak secara otomatis menghapus kewajiban pembayaran yang telah timbul secara sah, hak atas penyelesaian transaksi, kewajiban penyimpanan dokumen berdasarkan hukum, atau hak lain yang tetap berlaku setelah penghentian.
Apabila layanan berbayar dihentikan oleh Penyelenggara tanpa kesalahan Pengguna, penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan perjanjian dan hak Pengguna berdasarkan hukum.
27. KEADAAN MEMAKSA
Keadaan memaksa atau force majeure merupakan peristiwa di luar kendali wajar pihak yang terdampak, yang tidak dapat diperkirakan atau dihindari secara patut, dan secara nyata menghalangi pemenuhan kewajiban berdasarkan hubungan hukum yang berlaku.
Keadaan tersebut dapat meliputi bencana alam, perang, kerusuhan besar, kebakaran, wabah, gangguan infrastruktur berskala luas, atau tindakan pemerintah yang secara langsung menghambat pelaksanaan kewajiban.
Pihak yang mengalami keadaan memaksa wajib mengambil langkah yang wajar untuk mengurangi dampak dan memberitahukan pihak lainnya apabila diperlukan.
Konsekuensi keadaan memaksa, termasuk penundaan, penggantian jadwal, pembatalan, atau pengembalian dana, ditentukan berdasarkan perjanjian dan hukum yang berlaku.
Kesulitan operasional atau kegagalan yang sebenarnya dapat dicegah melalui langkah yang diwajibkan oleh hukum tidak secara otomatis dianggap sebagai keadaan memaksa.
28. PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Penyelenggara dapat memperbarui Ketentuan ini untuk menyesuaikan perkembangan layanan, kebutuhan operasional yang sah, perubahan teknologi, peningkatan keamanan, atau perubahan peraturan perundang-undangan.
Versi terbaru akan dipublikasikan pada Situs dengan mencantumkan tanggal pembaruan.
Perubahan yang secara material memengaruhi hak atau kewajiban Pengguna atas layanan yang sedang berlangsung akan diberitahukan melalui mekanisme yang wajar dan diterapkan sesuai dengan ketentuan kontrak serta hukum yang berlaku.
Perubahan Ketentuan tidak secara otomatis berlaku surut untuk menghilangkan hak yang telah diperoleh Pengguna berdasarkan perjanjian sebelumnya.
Apabila perubahan tertentu memerlukan persetujuan Pengguna menurut hukum atau perjanjian, Penyelenggara akan meminta persetujuan melalui mekanisme yang sesuai.
29. HUKUM YANG BERLAKU
Ketentuan ini ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan hukum Republik Indonesia, termasuk perubahan dan ketentuan pelaksanaan yang berlaku dari waktu ke waktu.
Peraturan perundang-undangan yang relevan dapat meliputi:
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan ketentuan hukum perjanjian yang berlaku.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahan-perubahannya, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004.
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, sepanjang berlaku terhadap kegiatan terkait.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak beserta ketentuan pelaksanaannya, sepanjang relevan.
- Peraturan perundang-undangan Indonesia lainnya yang berlaku sesuai dengan karakteristik kegiatan, transaksi, dan layanan yang diselenggarakan.
Penyebutan peraturan tersebut tidak membatasi berlakunya ketentuan hukum lain yang relevan.
30. PENYELESAIAN PERSELISIHAN DAN YURISDIKSI
Setiap sengketa yang timbul dari penggunaan Situs, transaksi, atau pelaksanaan Layanan diupayakan untuk diselesaikan terlebih dahulu melalui komunikasi dan musyawarah dengan iktikad baik.
Pengguna dapat menyampaikan pengaduan kepada pihak Penyelenggara yang bertanggung jawab atas transaksi atau layanan bersangkutan.
Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, para pihak dapat menempuh mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia.
Sengketa konsumen dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diperbolehkan oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen, termasuk melalui lembaga penyelesaian sengketa konsumen yang berwenang atau pengadilan.
Untuk sengketa lain, penyelesaian melalui pengadilan dilakukan pada pengadilan Republik Indonesia yang berwenang menurut hukum acara dan ketentuan yurisdiksi yang berlaku.
Ketentuan ini tidak menghapus hak Pengguna untuk mengakses mekanisme pengaduan, pengawasan, atau penyelesaian sengketa yang dijamin oleh hukum.
31. KETENTUAN LAIN-LAIN
31.1. Keterpisahan Ketentuan
Apabila suatu ketentuan dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan putusan atau ketentuan hukum yang berlaku, keberlakuan bagian lain dari dokumen ini tidak otomatis terpengaruh sepanjang bagian tersebut dapat dilaksanakan secara mandiri.
31.2. Tidak Ada Pengesampingan Hak
Keterlambatan atau kegagalan suatu pihak dalam menggunakan haknya tidak dengan sendirinya dianggap sebagai pelepasan hak tersebut.
31.3. Pengalihan Hak dan Kewajiban
Pengalihan hak atau kewajiban berdasarkan hubungan hukum yang telah terbentuk hanya dapat dilakukan sesuai dengan perjanjian, persetujuan yang diperlukan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
31.4. Ketentuan Khusus
Dalam hal suatu program memiliki perjanjian atau persyaratan khusus, ketentuan khusus tersebut berlaku terhadap program terkait sepanjang telah disepakati secara sah dan tidak bertentangan dengan hukum.
31.5. Bahasa
Ketentuan ini disusun dalam Bahasa Indonesia.
Apabila tersedia terjemahan dalam bahasa lain, versi Bahasa Indonesia digunakan sebagai rujukan utama sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum mengenai penggunaan bahasa dalam perjanjian.
31.6. Komunikasi Elektronik
Komunikasi, pemberitahuan, konfirmasi, dan dokumen elektronik yang disampaikan melalui mekanisme yang sah dapat mempunyai kekuatan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
32. INFORMASI KONTAK DAN KORESPONDENSI HUKUM
Pengguna dapat mengajukan pertanyaan mengenai Ketentuan, penyampaian pengaduan, permohonan hak kekayaan intelektual, maupun urusan administratif lainnya melalui:
SAMUEL MULYONO
Website: https://www.samuelmulyono.com
Email: contact@adslaw.id
Alamat Korespondensi: contact@adslaw.id
YAYASAN REIGN JOEL INDONESIA
Bentuk Hukum: Yayasan
Nomor Pengesahan Badan Hukum: AHU-0018564.AH.01.04.Tahun 2025, tertanggal 20 Agustus 2025, serta terdaftar dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2208250078623.
Email: contact@adslaw.id
Alamat Korespondensi: contact@adslaw.id
Untuk kepentingan penanganan suatu transaksi atau program, korespondensi harus ditujukan kepada pihak yang secara hukum menyelenggarakan atau bertanggung jawab atas kegiatan terkait.
PERNYATAAN PENUTUP
Dengan menggunakan layanan yang disediakan melalui www.samuelmulyono.com dan menyatakan persetujuan melalui mekanisme yang relevan, Pengguna menyatakan telah memperoleh kesempatan yang memadai untuk membaca, memahami, dan menyetujui Ketentuan ini.
Ketentuan ini dibuat untuk membangun hubungan yang transparan, bertanggung jawab, serta memberikan kepastian hukum bagi Pengguna maupun Penyelenggara, dengan tetap menghormati hak dan kewajiban seluruh pihak berdasarkan hukum Republik Indonesia.
© 2026 SAMUEL MULYONO & YAYASAN REIGN JOEL INDONESIA.
All rights reserved, subject to applicable third-party rights and licenses.
Governed by the Laws of the Republic of Indonesia.